Selasa, 14 Juli 2009

Kapolda Jabar Irjen Pol. Susno Duadji,

Pikiran Rakyat, Edisi 10 Februari 2008

RABU (30/1) lalu, Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Susno Duadji, S.H.,
M.Sc., mengumpulkan seluruh perwira di Satuan Lalu Lintas mulai tingkat
polres hingga polda. Para perwira Satlantas itu datang ke Mapolda Jabar
sejak pagi karena diperintahkan demikian. Pertemuan itu baru dimulai
pukul 16.00 WIB.

Dalam rapat itu, kapolda hanya berbicara tidak lebih dari 10 menit.
Meski dilontarkan dengan santai, tetapi isi perintahnya "galak" dan
"menyentak". Saking "galaknya", anggota Satlantas harus ditanya dua
kali
tentang kesiapan mereka menjalani perintah tersebut.

Isi perintah itu ialah tidak ada lagi pungli di Satlantas, baik di
lapangan (tilang) maupun di kantor (pelayanan SIM, STNK, BPKB, dan
lainnya). "Tidak perlu ada lagi setoran-setoran. Tidak perlu ingin
kaya.
Dari gaji sudah cukup. Kalau ingin kaya jangan jadi polisi, tetapi
pengusaha. Ingat, kita ini pelayan masyarakat. Bukan sebaliknya, malah
ingin dilayani," tutur pria kelahiran Pagaralam, Sumatera Selatan itu.

Pada akhir acara, seluruh perwira Satlantas yang hadir, mulai dari
pangkat AKP hingga Kombespol, diminta menandatangani pakta kesepakatan
bersama. Isi kesepakatan itu pada intinya ialah meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat yang tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya.

Susno memberi waktu tujuh hari bagi anggotanya untuk berbenah,
menyiapkan, dan membersihkan diri dari pungli. "Kalau minggu depan
masih
ada yang nakal, saatnya main copot-copotan jabatan," kata suami dari
Ny.
Herawati itu.

Pernyataan Susno itu menyiratkan, selama ini ada praktik pungli di
lingkungan kepolisian. Hasil pungli, secara terorganisasi, mengalir ke
pimpinan teratas. Genderang perang melawan pungli yang ditabuh Susno
tidak lepas dari perjalanan hidupnya sejak lahir hingga menjabat Wakil
Kepala PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan). PPATK
adalah sebuah lembaga yang bekerja sama dengan KPK (Komisi
Pemberantasan
Korupsi) menggiring para koruptor ke jeruji besi.

Berikut petikan wawancara wartawan "PR" Satrya Graha dan Dedy Suhaeri
dengan pria yang telah berkeliling ke-90 negara lebih untuk belajar
menguak korupsi.

Apa yang membuat Anda begitu antusias memberantas pungli atau korupsi?

Saya anak ke-2 dari 8 bersaudara. Ayah saya, Pak Duadji, bekerja
sebagai
seorang supir. Ibu saya, Siti Amah pedagang kecil-kecilan. Terbayang
'kan betapa sulitnya membiayai 8 anak dengan penghasilan yang
pas-pasan.
Oleh karena itu, saat lulus SMA saya memilih ke Akpol karena gratis.

Nah, waktu sekolah, kira-kira SMP, saya punya banyak teman. Beberapa di
antaranya dari kalangan orang kaya, seperti anak pejabat. Sepertinya,
enak sekali mereka ya, bisa beli ini-itu dari uang rakyat. Sejak
itulah,
terpatri di benak saya, ada yang tidak benar di negara ini dengan
kemakmuran yang dimiliki oleh para pejabat. Maka, saya sangat bersyukur
bisa berperan memberantas korupsi saat mengabdi di PPATK. Itulah tugas
saya yang paling berkesan selama ini karena bisa menjebloskan menteri,
mantan menteri, dan direktur BUMN, yang memakan uang rakyat. Ada
kepuasan batin.

Pengalaman di PPATK itukah yang membuat Anda menabuh genderang perang
melawan pungli saat masuk ke Polda Jabar?

Seperti itulah. Akan tetapi, harusnya diubah, bukan pungli. Kalau
pungli, terkesan perbuatan itu ketercelaannya kecil. Yang benar adalah
korupsi. Pungli adalah korupsi. Mengapa korupsi yang saya usung? Karena
sejak zaman Majapahit dulu, korupsi itu salah. Apalagi, jika aparat
hukum yang korup. Bagaimana kita, sebagai aparat hukum, bisa
memberantas
korupsi kalau kitanya sendiri korupsi.

Oleh karena itu, sebagai tahap awal, saya "bersihkan" dulu di dalam,
baru membersihkan yang di luar. Bagaimana saya mau menangkap bupati,
direktur, dan lain-lain kalau di dalamnya belum bersih dari korupsi.
Kalau aparatnya korupsi, tamatlah republik ini.

Tahap awalnya biasa saja. Umumkan, lalu periksa ke atasan tertingginya,
yaitu saya, selanjutnya keluarga saya. Setelah itu pejabat-pejabat di
Polda. Baru kemudian ke kapolwil, kapolres, dan seterusnya.

Kenapa harus dimulai dari saya. Karena saya pimpinan tertinggi di Polda
Jabar ini. Ingat, memberantas korupsi bukan dimulai dari polisi yang
bertugas di jalan raya. Kalau di pemerintah, bukan dari tukang ketik,
atau petugas kecamatan yang melayani pembuatan akte kelahiran. Akan
tetapi, dimulai dari pimpinan tertinggi di kantor itu.

Artinya, saya sebagai pimpinan jangan korupsi. Bentuknya macam-macam,
seperti mendapat setoran dari bawahan, setoran dari pengusaha-pengusaha
, mengambil jatah bensin bawahan, atau mengambil anggaran anggota saya.
Oleh karena itu, saya tidak akan minta duit dari dirlantas, direskrim,
atau kapolwil. Tidak juga mengambil anggaran mereka, atau uang bensin
mereka.

Jadi, kalau di provinsi, misalnya, ada korupsi, yang salah bukan
karyawannya, tetapi gubernurnya. Memberantasnya bagaimana? Mudah saja.
Tinggal copot saja orang tertinggi di instansi itu.

Untuk program "bersih-bersih" itu, kira-kira Anda punya target sampai
kapan?

Secepatnya. Ya, dua-tiga bulan. Kalau tidak segera, bagaimana kita
menunjukkan kinerja kepada rakyat. Kita tidak perlu malu dan takut nama
kita jatuh kalau bersih-bersih dari korupsi di dalam. Kita tidak akan
jatuh merek dengan menangkap seorang kolonel polisi atau polisi
berbintang yang korupsi. Kalau perlu, tulis gede-gede itu di koran.

Dan, anggota saya yang ketahuan korupsi, akan saya pecat. Jika memang
saya harus kehabisan anggota saya di Polda Jabar karena semuanya saya
pecat gara-gara korupsi, kenapa tidak. Apa yang harus ditakutkan.

Saya yakin, rakyat pasti senang kalau polisi bebas dari korupsi. Polisi
itu bukan milik saya, tetapi milik rakyat. Saya justru merasa lebih
tidak terhormat kalau memimpin kesatuan yang anggotanya banyak korupsi.

Berbicara soal penanganan kasus korupsi. Betulkah mengusut kasus
korupsi
bagaikan mengurai benang kusut. Pasalnya, para penyidik tipikor Polda
Jabar mengaku kesulitan mengungkap kasus korupsi dengan alasan perlu
kajian yang mendalam atas bukti-bukti sehingga memakan waktu lama?

Hahaha.... (Susno tertawa lepas). Mengusut kasus korupsi itu jauh lebih
mudah ketimbang mengusut kasus pencurian jemuran. Mengungkap kasus
pencurian jemuran perlu polisi yang pintar karena banyak kemungkinan
pelakunya, seperti orang yang iseng, orang yang lewat, dan beberapa
kemungkinan lainnya.

Kalau kasus korupsi, tidak perlu polisi yang pintar-pintar amat. Misal,
uang anggaran sebuah dinas ada yang tidak sesuai. Tinggal dicari ke
mana
uangnya lari. Orang-orang yang terlibat juga mudah ditebak. Korupsi itu
paling melibatkan bosnya, bagian keuangan, kepala projek, dan rekanan.
Itu saja. Jadi, kata siapa sulit? Sulit dari mananya. Tidak ada yang
sulit dalam memberantas korupsi. Kuncinya hanya satu, kemauan yang
kuat.
Harus diakui, itu (memberantas korupsi) memang susah karena korupsi itu
nikmat. Apalagi, saat memegang sebuah jabatan.

Contohnya saja posisi kapolda. Siapa sih yang tidak mau jadi kapolda.
Ibaratnya, tinggal batuk, apa yang kita inginkan langsung datang.
Pertanyaannya, mau atau tidak terjerumus di dalamnya (korupsi). Kalau
saya, jelas tidak. Itu hanya kenikmatan duniawi sesaat saja. Untuk apa
sih duit banyak-banyak hingga tidak habis tujuh turunan. Gaji saya saja
sekarang sudah besar. Mobil dikasih. Bensin gratis. Ada uang tunjangan
ini-itu. Sudah lebih dari cukup. Anak-anak saya juga sudah kerja semua.
Bahkan, gajinya lebih besar dari saya.

Lalu, langkah apa yang akan Anda buat agar Polda Jabar giat mengungkap
kasus korupsi?

Seperti saya katakan tadi, bersih-bersih dulu di dalam. Jika sudah
bersih di dalam, baru membersihkan di luar. Dan kasus korupsi akan
menjadi salah satu target kami. Kami akan genjot pengungkapan kasus
korupsi biar Jabar bergetar.

Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengusut
kasus-kasus korupsi di Jabar yang melibatkan pejabat publik. PPATK
pasti
mau membantu asalkan anggota saya bersih dan bisa dipercaya. Kita juga
bisa diberi kasus-kasus. Kalau tidak bersih dan tetap "bermain"
bagaimana bisa dipercaya. Kalau orang sudah percaya sama kita, maka
banyak kasus yang masuk.

Akan tetapi, bukan karena basic saya di korupsi sehingga korupsi
digenjot. Kasus lainnya juga dikerjakan. Dan, untuk itu harus tertib
administrasi, salah satunya dengan membuat sistem pelaporan perkara
berbasis IT yang terintegrasi dari polsek hingga ke polda. Untuk apa?
Agar kita tahu setiap ada perkara yang masuk.

Jadi, alangkah bodohnya seorang kapolda jika tidak mengetahui jumlah
perkara di jajarannya. Kalau jumlahnya saja tidak tahu, bagaimana tahu
isi perkaranya. Dalam sistem pelaporan perkara tersebut, nantinya ada
klasifikasi perkara. Perkara mana yang porsinya polda, polwil, polres,
dan polsek. Untuk polda, misalnya kasus teror dan korupsi. Soal lapor
boleh di mana saja.

Kita juga harus mempertanggungjawab kan hal itu ke pelapor dengan
mengirim surat kepada pelapor bahwa kasusnya ditangani oleh penyidik
ini, ini, dan ini. Kemajuannya dilaporkan secara berkala. Ini akan
menjadi standar penilaian untuk penyidik. Dan kapolda mengetahui semua
ini karena sistemnya ada sehingga tidak pabaliut. Saya paling tidak
suka
yang pabaliut-pabaliut. Mungkin, bagi sebagian orang, pabaliut itu enak
karena sesuatu yang tidak tertib administrasi itu paling enak untuk
diselewengkan. Benar tidak?

Langkah Anda memberantas pungli dan korupsi di tubuh Polda Jabar
kemungkinan akan memberi efek pada pengungkapan kasus dengan alasan
anggaran yang minim. Menurut Anda?

Kalau kita pandang minim, pasti minim terus. Kapan cukupnya. Kalau
anggaran sudah habis, jangan dipaksakan memeras orang untuk menyidik.
Mencari klien yang kehilangan barang di sini, memeras di tempat lain.
Siapa yang suruh? Bilang saja sama rakyat, anggaran kita sudah habis
untuk menyidik. Kita tidak perlu sok pahlawan.

Perilaku memeras atau menerima setoran itu zaman jahiliah. Tidak perlu
ada lagi anggota setor ke kasat lantas atau kasat serse, lalu kasat
serse setor ke kapolres, dan kapolres setor ke kapolwil untuk melayani
kapolda. Jangan pernah setori saya. Lingkaran setan itu saya putus agar
tidak ada lagi sistem setoran.

Bukan zamannya lagi seorang kapolsek, kapolres atau kapolwil bangga
karena mampu membangun kantornya dengan megah. Dari mana duitnya kalau
bukan dari setoran orang-orang yang takut ditangkap, seperti pengusaha
judi, dan penyelundupan. Tidak mungkin dari gaji, wong gajinya hanya Rp
5-6 juta.

Menurut saya, anggota yang melakukan itu hanya satu alasannya, ingin
kaya. Kalau ingin kaya, jangan jadi polisi, tetapi jadilah pengusaha.

Sikap Anda tersebut kemungkinan memunculkan pro dan kontra di
lingkungan
kepolisian?

Lho, kenapa harus jadi pro dan kontra. Peraturannya sudah jelas mana
yang boleh dilakukan dan mana yang tidak boleh. Korupsi jelas-jelas
dilarang dan ancamannya bisa dipecat. Jadi, tidak perlu diperdebatkan.
Titik.

Bagi saya, siapa yang menjadi pemimpin harus mau mengorbankan
kenikmatan
dan kepuasan semu. Nikmat dengan pelayanan, dengan sanjungan, serta
nikmat dengan pujian palsu. Malu dong bintang dua jalan
petantang-petenteng , tetapi anak buah yang dipimpinnya korupsi dan
memberikan pelayanan tidak sesuai dengan standar. Malu juga dong kita
lewat seenaknya pakai nguing-nguing (pengawalan) , sementara rakyat
macet. Itu juga korupsi.

Polisi yang korup sama saja dengan melacurkan diri. Jadi, kalau saya
korup dengan menerima setoran-setoran tidak jelas, apa bedanya saya
dengan pelacur. ***